Jalur Penerimaan Peserta Didik Baru SMA N 1 Bantul
Jalur Penerimaan Peserta Didik Baru dan Ketentuan 1. Jalur Zonasi (Daya Tampung Sebesar 55% dari Daya Tampung Sekolah) Domisili calon peserta didik sesuai zonasi ditentukan dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) calon peserta didk yang tercantum dalam Kartu Keluarga (KK) orang tua/wali. Domisili calon peserta didik berdasarkan alamat pada Kartu Keluarga yang diterbitkan paling singkat 1 …
Jalur Penerimaan Peserta Didik Baru SMA N 1 Bantul Read More »